Kamis, April 27, 2017

AKU, KAMU, DAN SAJAK-SAJAK PATAHKU

Menunggu Kamu.
Aku menunggu dalam hening.
Ketika orang-orang disekitarku bisa berbagi cerita dengan seseorang disebelahnya, aku hanya terdiam mendengarkan hati dan pikiran yg terus-terusan berbicara. Kita berbicang dan berdebat hebat tentang kamu.
Tentang apakah aku harus berhenti menunggu?
atau menunggu lebih lama lagi?
Layaknya pada pilihan baik dan lebih baik. Berjalan atau berlari. Menunggu sekarang, atau menunggu lebih lama…

Bukan! ini bukan tentang kamu, Bukan juga tentang aku. Tapi ini tentang rasa yg membuatku terus-terusan terjebak dalam dua pilihan yg itu-itu melulu.
Menunggu…

Kita pernah berjanji, bukan untuk selalu bersama, tapi berjanji untuk tidak berjanji akan masa depan. Itu adalah janji paling manis yg pernah kita buat. Mulutmu dan mulutku tidak berjanji seperti mereka-mereka diluar sana dengan janji-janji muluknya.
Dengan lengkungan senyum kecilmu hari itu, kamu mengajakku berjanji untuk menikmati hari ini. Berjanji menolak untuk berjanji tentang masa depan.
Aku sempat gusar dan bertanya-tanya, apa tujuanmu mengajariku berjanji seperti itu? tapi kini setelah kamu pergi, aku disini menunggu dan berfikir kembali tentang janji itu.
Perlahan-lahan aku tersenyum kecil dan mulai menyadari keluar-biasaan dirimu hari itu. Aku mulai menyadari, mungkin jika kita berjanji layaknya para pasangan lain diluar sana, mungkin aku sekarang disini hanya sedang menunggu sebuah kesia-siaan. Kesian-siaan dalam menunggu dan membunuh waktu.

Terimakasih telah mengajariku berjanji.
Berjanji untuk menikmati setiap detiknya tanpa berjanji akan masa depan.
Karena pada akhirnya, di masa depan sekarang ini, aku jadi lebih mengerti mengapa aku masih menunggumu. Menunggu kita. Menunggu agar dua anak kecil itu kembali bisa berjanji untuk menepati janji-janji yg pernah mereka janjikan dulu.
27.04.17

Rabu, April 26, 2017

PEREKONOMIAN INDONESIA#


PERDAGANGAN INTERNASIONAL


Kelompok :
-          DEVITA TRIE CAHYANI   (21216885)
-          KURNIA TRYANTI               (23216971
-          RIVAN RIZKY MAULANA (26216519)
-          SETIYANTO HARTONO      (26216947)

-1EB21-

SOFTSKILL PEREKONOMIAN INDONESIA

UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG
2017


I.            TEORI – TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pada awalnya ,teori teori mengenai perdagangan internasional digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu teori - teori klasik dan teori-teori modern. pengelompokan ini didasarkan pada dua pertimbangan perbedaan waktu saat munculnya suatu teori dan perbedaan asumsi yang menjadi dasar perbedaan dalam kerangka analisa antara kedua kelompok teori tersebut. Dari kelompok pertama yang umum dikenal adalah teori keuntungan /keunggulan absolut dari adam Smith, teori keunggulan relative dan keuntungan kompratif dari David Ricardo dan J.S Mill. sedangkan teori proporsi-proporsi factor produksi (keseterdiaan factor produksi) dari Heckscher dan Ohlin, yang dikenal dengan teori H-O dalam buku buku ekonomi internasional disebut sebagai teori modern. setelah itu pada tahun 1970-an dan 1980-an muncul sejumlah teori baru yang juga disebut dengaan teori-teori alternative, seperti teori kemiripan Negara, teori siklus produksi, teori perdagangan intra dan teori skala ekonomis.
A.    TEORI-TEORI KLASIK
                         Setiap teori dalam ilmu ekonomi selalu didasarkan atas asumsi-asumsi tertentu. Demikian juga teori-teorian pada sejumlah asumsi-asumsi sebagai berikut.
1.       Dua barang dan dan dua negara
           Asumsi ini memang sangat menyerdehanakan permasalahan dalam perdagangan internasional sehingga jauh dari realistis apalagi zaman sekarang ini di mana Negara yang tertutup/tidak melakukan sama sekali perdagangan dengan Negara Negara lain (autarki) praktis tidak ada, kecuali mungkin hanyakorea utara. Namun dengan asumsi ini, dasar pemikiran dari teori teori klasik dapat lebih mudah dipahami. Selanjutnya, dengan memakai kerangka analisis teori teori kelasik tersebut, isu isu aktual yang terkait dengan perdagangan internasional dapat dianalisis dengan kasus lebih dari 2 negara dan 2 barang ( n barang dan n Negara).
2.      Nilai atas dasar biaya tenaga kerja yang sifatnya homogen
          Nilai suatu barang tergantung hanya atas biaya tenaga kerja , yakni jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk diperlukan untuk mmemproduksi dikali upah per pekerja. Pada masa teor klasik fakfactorktor produksi lainnya seperti modal dan tanah tidak dianggap penting (kalau tidak bisa dikatakan tidak berpengaruh sama sekali sama sekali) dalam menentukan biaya produksi dan berarti juga harga produk. Dalam teori teori klasik, factor produksi tenaga kerja diasumsikan homogeny, artinya tidak ada perbedaan tenaga kerja antarnegara dalam kualitas.
3.      Biaya produksi yang tetap tidak berubah
        Menurut teori teori klasik, biaya produksi per unit output konstan, tidak berubah walaupun volume produksi berubah. Dengan demikian, berapa pun sesuatu Negara memproduksi suatu barang. Hanya harga persatu unitnya tetap, tidak berubah. Asumsi ini juga tidak realistis karena tidak mempertimbangkan pengaru inflasi terhadap sisi suplai/produksi.
4.      Tidak ada biaya transportasi
           Ini merupakan penyederhanaan dari masalah. Karena dalam kenyataan nya biaya transportasi sangat mempengaruhi harga jual dari suatu barang ekspor yang berarti juga daya saing dari barang tersebut dan akhirnya pertumbuhan ekspornya. Walaupun harus diakui bahwa dengan kemajuan teknologi dalam transportasi, biaya transportasi menurun dan jauh lebih rendah dibanding 30 tahun lalu
5.      Faktor faktor produksi dapat bergerak bebas di dalam negeri tapi tidak antar Negara
            Asumsi ini pada zaman nya teori teori klasik baru muncul mungkin dekat kenyataan pada masa itu karena kendala transportasi antar negara tapi sekarang dapat dilihat banyak negara yang kinerja ekspor manufakturnya sangat cemerlang padahal negara-negara tersebut miskin akan bahan bahan baku jadi harus dibeli pada NSB. Dalam kata lain, tingginyya mobilitas dari faktor faktor produksidari input input lain antar negara merupakan salah satu faktor yang harus dalam menganilisis kinerja perdagangan internasional dan daya saing dari suatu negara.
6.      Distribusi pendapatan tidak berubah
          Dasar pemikiran dari teori teori klasik adalah bahwa perdagangan dunia bebas memberi manfaat yang sama bagi semua negara yang terlibat jadi tidak mengakibatkan perubahan dalam distrbusi pendapatan dalam kenyataan nya tentu tidak demikian karena dalam perdagangan dunia ada pihak ada pihak yang dirugikan da nada pihak yang diuntungkan yang disebabkan oleh kondisi yang berbeda antar Negara berbeda
7.      Tidak ada perubahan teknologi
            Ini termasuk asumsi yang sangat penting dalam arti perdagangan dunia sangat ditentukan oleh teknologi buruknya kinerja ekspor dari NSB dibandingkan negara-negara maju salah satunya dikarenakan ketertinggalan NSB dalam teknologi
8.      Perdagangan dilakukan atas dasar barter
            Mungkin karena masa ini belum ada uang, maka perdagangan antarnegara dilakukan atas tukar menukar barang atau barter, sekarang ini perdagangan internasional didominasi oleh pembayaran dengan uang walaupun ada transaksi transaksi perdagangan antarnegara dengan sistem barter dengan alasan alasan tertentu. pemerintah Indonesia juga sering melakukan nya, penjulan pesawat buatan IPTN pemerintah dengan pembayaran komoditi pertanian dari pemerintah Thailand dalam masa pemerintahan BJ Habibie dan pembelian beberapa pesawat tempur Skhoi dan helicopter tempur dari Rusia yang ditukar dengan minyak kelapa sawit.


1.      TEORI KEUNGULAN ABSOLUT
Teori keuangan atau keuangan absolut dari Adam Smith sering disebut sebagai teori murni perdagangan internasional, dasar pemikiran dari teori ini adalah bahwa suatu negara akan mengalami spesialisasi terhadap dan ekspor (suatu atau beberapa barang atau jasa tertentu, dimana negara tersebut memiliki keunggulan absolut atas negara lain dan tidak memproduksi  atau impor suatu (atau beberapa) jenis barang tertentu di mana negara tersebut tidak memiliki keunggulan absolut atas negara lain  yang memproduksi  jenis barang yang sama, atau suatu negara akan mengekspor (mengimpor) barang X jika negara itu dapat (tidak dapat) memproduksinya lebih efisien atau murah dibanding negara lain. Jadi teori ini menekankan bahwa efisiensi dalam menggunakan factor produksi misalnya tenaga kerja di dalam proses produksi sangat menentukan keunggulan tingkat daya saing dari negara bersangkutan. Tingkat keunggulan diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen.
2.      TEORI KEUNGGULAN KOMPARATIF
            Persoalan dari teori keunggulan mutlak dari Adam Smith adalah bahwa perdagangan internasional akan terjadi jika negara-negara yang terlibat saling memperoleh manfaatnya, dan menurut Adam Smith  hal ini hanya dapat terjadi apabila masing-masing negara memiliki keunggulan absolut yang berbeda. Implikasinya jika RI memiliki keunggulan mutlak atas AS untuk A dan B yang berarti RI mengeskpor kedua jenis barang tersebut ke AS maka perdagangan antar kedua negara tersebut tidak akan terjadi karena hanya RI yang akan mendapatkan manfaatnya. Hal ini dipikirkan oleh Adam Smith dan ini merupakan kelemahan utama dari teorinya.
            Maka muncullah pemikiran dari John S.Mill dan David Ricardo yang disebut sebagai Teori Keunggulan Komparatif (teori biaya Komparatif) yang dapat dianggap sebagai kritik dan sekaligus usaha penyempurnaan /perbaikan terhadap teori keunggulan absolut. Dasar pemikiran darei Ricardo maupun Mill mengenai penyebab terjadinya perdagangan antarnegara pada prinsipnya tidak berbeda dengan dasar pemikiran Adam Smith. Perbedaannya hanya pada cara pengukuran keunggulan suatu negara , yakni dilihat komparatif biayanya, bukan perbedaan absolutnya, J.S Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara itu memiliki kerugian komparatif terbesar dan akan impor barang tertentu bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif atau keunggulan komparatif rendah.
            Sedangkan dari pemikiran David Ricardo adalah bahwa perdagangan santara dua negara akan terjadi bila masing-masing negara memiliki biaya relatif yang terkecil (produktivitas Tk relatif yang terbesar) untuk jenis barang yang berbeda. Jadi penekanan Ricardo pada perbedaan efisiensi atau produktivitas relatif antarnegara dalam memproduksi dua atau lebih jenis barang yang menjadi dasar terjadinya perdagangan internasional.

B. TEORI MODERN
1.      Teori H-O
            Teori Hecksher dan Ohlin(H-O) mempunyai dua kondisi penting sebagai dasar dari munculnya perdagangan internasional yaitu ketersediaan faktor produksi dan intensitas dalam pemakaian faktor produksi atau proporsi faktor produksi. Oleh karena itu, Teori H-O sering juga disebut teori proporsi atau ketersediaan faktor produksi. Produk yang berbeda membutuhkan jumlah atau proporsi yang berbeda dari faktor-faktor produksi. Perbedaan tersebut disebabkan oleh teknologi yang menentukkan cara mengkombinasikan faktor-faktor produksi yang berbeda untuk membuat suatu produk.
            Yang menentukkan keunggulan komparatif dalam produksi atau ekspor adalah harga dari faktor produksi yang menentukkan perbedaan biaya produksi, dan harga dari faktor produksi ditentukan oleh ketersediaan faktor tersebut. Salah satu asumsi dari teori H-O adalah bahwa faktor-faktor produksi tidak mobile artinya mereka tidak bisa bergerak antar negera. Oleh karena itu kekayaan suatu negara atas faktor-faktor produksi menentukan biaya relatif dari faktor-faktor tersebut dibandingkan dengan negara-negara lain.
            Jadi, dalam Teori H-O, keunggulan komparatif dijelaskan oleh perbedaan kondisi penawaran dalam negeri antarnegara. Dasar dari pemikiran teori ini adalah sebagai berikut :
-          Negara-negara mempunyai cita rasa dan preferensi yang sama (kurva indifference sama)
-          Menggunakan teknologi yang sama
-          Kualitas dari faktor-faktor produksi sama
-          Menghadapi skala tambahan gasil yang konstan (constant return to scale)
Tetapi sangat berbeda dalam kekayaan alam atau ketersediaan faktor-faktor produksi. Perbedaan ini mengakibatkan perbedaan dalam harga relatif faktor-faktor produksi antarnegara. Selanjutnya, perbedaan tersebut membuat perbedaan dalam biaya alternatif dari baranf yang dibuat antarnegara yang menjadi alasan.
            Menurut teori H-O, tiap negara akan berspesialisasi pada jenis barang tertentu dan mengekspornya. Yang bahan baku atau faktor produksi utamanya berlimpah atau harganya murah dinegara tersebut dan mengimpor barang-barang yang bahan baku atau faktor produksi utamanya langka atau mahal.
            Dibandingkan AS, RI memiliki tanah yang lebih luas, bahan baku (sumber daya alam ) yang lebih bervariasi dan dalam jumlah yang besar, serta TK yang jumlahnya lebih banyak. Jadi, sesuai hukum pasar, harga tanah, upah TK, dan harga bahan baku di RI relatif lebih murah daripada di AS. Sedangkan di AS yang kaya akan modal dan teknologi, maka harga modal dan harga teknologi di negara ini relatif lebih murah dibandingkan di RI. jadi, menurut teori H-O, RI sebaiknya berspesialisasi pada barang-barang yang tingkat intensitas pemakaian tanah, bahan baku, dan TK sangat tinggi sedangkan AS sebaiknya berspesialisasi pada barang-barang yang padat modal dan padat teknologi.
2.      Teori kemiripan Negara
Walaupun tidak terlalu populer, teori kemiripan Negara dari staffan. Linder juga relevan untuk dibahas disini karena teori ini focus pada sisi perminntaan, bukan dari sisi penawaran seperti teori teori di atas, dan secara eksplisit mengenai produk produk manufaktur. Inti dari teori ini adalah perdagangan terjadi antara Negara yang memiliki ciri ciri serupa, terutama selera dan tingkat pendapatan. Teori ini memiliki dua asumsi. Pertama, sebuah negara mengekspor ke pasar-pasar yang besar. Akan tetapi, menurut Linder, para produsen di sebuah Negara memperkenalkan produk produk baru mereka ke pasar domestic dulu, tidak ditunjukan langsung ke pasar ekspor, karena mereka lebih mengenali pasar di negara mereka sendiri. Tetapi pasar domestik harus besar agar mereka bisa mencapai skala ekonomis yang berarti biaya produksi per satu unit output bisa di tekan. Kedua, Negara tersebut mengekspor ke Negara lain yang selera dan tingkat pendapatannya sama. Sebagai suatu contoh, volume perdagangan antara Negara Negara UNI EROPA (UE) lebih besar perdagangan antara UE dengan NSB. Terkecuali perdagangan komoditi komoditi pertambangan dan pertanian UE karena sebagian besar dari SDA di dunia ada di NSB.
3.      Teori siklus produk
Teori siklus produk dari Vernon(1966), yang di kembangkan antara lain oleh Williamson (1983) dapat juga digunakan untuk menjelaskan dinamika keunggulan komparatif dari suatu produk atau industri. Vernon berpendapat, bahwa banyak barang manufaktur yang melalui suatu siklus produk yang prosesnya bisa pendek atau panjang, yang terdiri 4 tahap, yakni pengembangan atau penciptaan. Siklus ini akan terjadi selama kondisi-kondisi mempengaruhi proses produksi dan persyaratan-persyaratan lokasi berubah terus secara sistematis. Jadi mennurut Vernon, keunggulan komparatif dari barang tersebut berubah mengikukti perubahan waktu dan dari satuan Negara ke Negara lain. Hipotesis siklus produksi ini didasarkan pada asumsi bawa rangsangan pada inovasi biasanya dipicu oleh ancaman dari pesaing atau peluang pasar. Dalam kata lain, perusahaan cenderung dirangsang oleh kebutuhan dan kesempatan yang ada dipasar dalam negeri. Selai sebagai sumber perangsang inovasi, pasar domestik juga berperan sebagai tempat lokasi pelaksanaan produk (atau sebagai tempat trial dan error). Dekat dengan pasar membuat manajemen dapat bereaksi cepat terhadap umpan balik pembeli.
4.      Teori skala Ekonomis
Teori skala ekonomis bertolak belakang dengan teori H-O. Teori H-O mengasumsikan skala penambahan hasil yang konstan, sedangkan didalam teori skala ekonomis, skala penambahan hasil tidak tetap, melainkan meningkat terus, misalnya penambahan pertama input sebesar 10%  membuat 20% penambahan output, penambahan kedua input sebesar 10% menghasilkan penambahan output 30% dan seterusnya. Jadi skala, ekonomis adalah suatu skala produksi dimana pada titik optimalnya, produksi bisa menghasilkan biaya persatu unit output terendah. Keberadaan skala ekonomis dapat menjelaskan beberapa pola perdagangan yang tidak dijelaskan didalam model H-O. Jika terdapat skala ekonomis, suatu perusahaan disuatu Negara dapat berspesialisasi dalam produksi suatu jangkauan produksi yang terbatas dan mengekspornya dengan harga lebih murah dan produk yang sama dari perusahaan di Negara lain yang tidak memiliki skala ekonomis, karena misalnya modal terbatas hingga tidak bisa membangun kapasitas produksi yang besar atau keterbatasan teknologi sehingga tidak memungkinkan proses produksinya mencapai skala ekonomis karena itu, dalam era perdagangan bebas, skala ekonomis menjadi salah satu factor tingkat daya saing global atau keunggulan suatu perusahaan atau industri.
Dengan skala ekonomis, yang berkorelasi positidd dengan luas kapasitas produk dan t ingkat intensitas dalam pemakaian factor produksi, khususnya modal, ketersediaan factor produksi dari teori H-O sebagai sumber keunggulan komparatif (dalam harga) menjadi tidak terlalu (selalu) relevan. Dalam kata lain, suatu Negara yang miskin SDA , misalnya jepang, tetap dapat menghasilkan barang barang yang memakai bahan baku import dengan harga output yang lebih murah dari pada barang barang yang sama buatan Negara pengekspor bahan bahan baku tersebut. Karena di jepang produksi dapat dilakukan dalam suatu skala ekonomis. Sehingga menghasilkan biaya produksi per satu unit output lebih rendah dari apda Negara yang kaya SDA.
5.      Teori Perdagangan Intra
Pada dasarnya terdapat dua jenis perdagangan, yakni perdagangan interidustri dan perdagangan intraindustri. Perdagangan interindustri adalah perdagangan antara dua industri yang berbeda. Misalnya RI mengekspor mebel ke AS, sedangkan AS mengekspor mobil ke RI. Sedangkan perdaganagn intraindustri adalah perdagangan didalam industri yang sama, misalnya dalam industri mobil, AS mengekspor mobil merek Ford ke Jepang dan Jepang menjual mobil Toyota ke AS. Perdagangan interindustri mencerminkan keunggulan komparatif yang berbeda antarindustri yang berbeda, seperti dalam pembahasan teori-teori klasik dan modern sebelumnya di atas. jadi dua negara yang relatif sama dan oleh karenanya memiliki keunggulan komparatif yang juga relatif sama (atau perbedaannya kecil), maka menurut teori klasik atau modern tidak akan terjadi perdagangan antara kedua negara tersebut. Misalnya dalam model teori H-O, jika RI mempunyai faktor produksi yang sama seperti yang dimiliki AS (dalam jenis maupun jumlah), maka tidak akan terjadi perdagangan antara RI dan AS. Meskipun demikian, jika terdapat skala ekonomis, maka RI maupun AS dapat berspesialisasi pada jenis barang yang berbeda dan akhirnya mereka bisa saling berdagang. Dapat dinyatakan bahwa dengan adanya skala ekonomis maka dimungkinkan memproduksi beragam barang dari industri yang sama, dan hal ini menyebabkan timbulnya perdagangan intraindustri antarnegara.
Jadi bisa disimpulkan bahwa perdagangan antar negara dengan ketersediaan faktor produksi yang berbeda secara luas ada;ah perdagangan interindustri, sedangkan perdaganagan antarnegara dengan ketersediaan faktor produksi yang sama secara luas adalah perdagangan intraindustri.
II.            PERKEMBANGAN EKSPOR INDONESIA
Data terakhir dari BPS mengenai perkembangan perdangangan luar negeri Indonesia mununjukkan angka sementara bahwa nilai ekspor bulan Januari 2017 sebesar US$ 13,38 miliar atau turun sebesar 3,21 persen (MoM) data tersebut merupakan kesimpulan dari penjabaran pada :
·         Sektor Migas ekspor naik sebesar US$ 1,27 miliar (1,72%) (MoM) sedangkan,
·         Sektor Non Migas turun sebesar US$ 12,11 miliar (3,70%) (MoM).
Sedangkan Ekspor Non Migas menurut sektor pertanian, Industri, Pertambangan dan lain-lain menunjukan angka sementara sebagai berikut :
·         Pertanian                                 : US$ 0,28
·         Industri                                   : US$ 9.87
·         Pertambangan dan lainnya      : US$ 1,96
Untuk Ekspor Non Migas menurut HS 2 Digit Lemak dan minyak nabati, karet dan arang dari karet, kendaraan dan bagiannya, menunjukan angka sementara sebagai berikut :
·         Lemak dan minyak nabati     : US$ 2,19
·         Karet dan arang dari karet     : US$ 0,63
·         Kendaraan dan bagiannya      : US$ 0,51
Dan untuk Ekspor Non Migas Negara Tujuan menunjukkan angka sementara sebagai berikut :
·         Tiongkok                  : US$ 0,55
·         Amerika Serikat       : US$ 1,43
·         India                         : US$ 1,32
·         Jepang                      : US$ 1,16
·         Malaysia                   : US$ 0,59
Dari ekspor-ekspor non migas diatas di peroleh neraca perdagangan pada bulan Januari 2017 mengalami surplus sebesar US$ 1,40 miliar. Surplus tersebut berasal dari surplus sektor non migas sebesar US$ 1,93 miliar walaupun sektor migas difisit 0,54 miliar.
Ø  Sumber : BPS (diolah PDSI, Sekjen kementrian Perdagangan)


III.            TINGKAT DAYA SAING
Daya saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi 7 dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional (sumber : OECD). Oleh karena daya saing industri merupakan fenomena di tingkat mikro perusahaan, maka kebijakan pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sektor industri secara utuh sebagai dasar pengukurannya.
Tingkat daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada dasarnya amat ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor keunggulan komparatif (comparative advantage) dan faktor keunggulan kompetitif (competitive advantage). Lebih lanjut, faktor keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah dan faktor keunggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001). Selain dua faktor tersebut, tingkat daya saing suatu negara sesungguhnya juga dipengaruhi oleh apa yang disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau keunggulan daya saing berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka menghadapi tingkat persaingan global yang semakin lama menjadi sedemikian ketat/keras atau Hyper Competitive. Analisis Hyper Competitive (persaingan yang super ketat) berasal dari D’Aveni (Hamdy, 2001), dan merupakan analisis yang menunjukkan bahwa pada akhirnya setiap negara akan dipaksa memikirkan atau menemukan suatu strategi yang tepat, agar negara/perusahaan tersebut dapat tetap bertahan pada kondisi persaingan global yang sangat sulit. Menurut Hamdy, strategi yang tepat adalah strategi SCA (Sustained Competitive Advantage Strategy) atau strategi yang berintikan upaya perencanaan dan kegiatan operasional yang terpadu, yang mengkaitkan 5 lingkungan eksternal dan internal demi pencapaian tujuan jangka pendek maupun jangka panjang, dengan disertai keberhasilan dalam mempertahankan/meningkatkan sustainable real income secara efektif dan efisien.
Daya Saing Indonesia Dalam Perdagangan Internasional
Ada beberapa hal yang mempengaruhi daya saing dalam perdagangan internasional. Menurut hasil survey IMD (International Management Development) daya saing Indonesia dibandingkan 30 negara-negara utama dunia lainnya, dipengaruhi beberapa hal, antara lain sebagai berikut :
1.      Kepercayaan investor yang rendah (sebagai akibat resiko politik, credit rating yang rendah, diskriminasi dalam masyarakat, sistim penegakan hukum yang lemah, penanganan ketenagakerjaan, subsidi yang tinggi, banyak korupsi).
2.      Daya saing bisnis yang rendah yang meliputi kualitas SDM yang masih rendah, hubungan perburuhan yang selalu bermusuhan (hostile), praktek-praktek bisnis yang tidak etis dan lemahnya corporate governance.
3.      Daya saing yang rendah (nilai-nilai di masyarakat tidak mendukung daya saing dan globalisasi, kualitas wiraswasta dan kemampuan marketing yang rendah, produktivitas menyeluruh yang rendah)
4.      Infrastruktur lemah (pendidikan dan kesehatan yang kurang, perlindungan hak patent dan cipta lemah, penegakan hukum lingkungan hidup yang lemah, biaya telekomunikasi internasional yang mahal, anggaran yang mahal, kurangnya alih teknologi, kurang ahli teknologi informasi).            
Daya saing juga mengindikasikan terjadinya penguatan perekonomian domestik dengan orientasi dan daya saing global. Secara makro, teori globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai sebuah teori yang didasarkan atas asumsi perdagangan bebas/pasar bebas di seluruh dunia, tanpa adanya hambatan baik dalam bentuk tarif atau non tarif (Wibowo, 2004). Namun secara mikro, globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai sebuah inisiatif bisnis yang didasarkan atas kepercayaan bahwa dunia telah menjadi sedemikian homogen, seiring dengan makin mengaburnya perbedaan nyata antar pasar domestik. Tentang kerja sama regional, Hamdy (2001; 88) mengemukakan bahwa kerja sama ekonomi dan keuangan, khususnya di bidang perdagangan internasional, saat ini mengarah pada pembentukan kerja sama guna mewujudkan integrasi ekonomi dan keuangan secara regional.






Indonesia export, import growth slow down in February
Wednesday, 15 Mar 2017 | 1:18 AM ET

Indonesia'sexports and imports expanded at a slower pace in February compared to a month earlier, as expected in a Reuters poll, data from the statistics bureau showed on Wednesday.

Shipments from Southeast Asia's largest economy rose 11.16 percent on an annual basis in February to $12.57 billion. A Reuters poll had expected a 15.19 percent growth.

Imports rose 10.61 percent in February from the same month a year ago to $11.26 billion. Analysts in the poll had expected a growth of 13 percent.

Indonesia's trade surplus for February stood at $1.31 billion, smaller than the revised $1.43 billion the country had in January. The poll had seen a surplus of $1.22 billion.

Analisis

Indonesia imports and Indonesia exports is experiencing a fairly slow development. South-east Asian carrier shipments increased by 11.16 percent annually in february 12.57 million. While yh is expected at 15.19% While imports rose by 10.61% in February while at the same blm last year amounted to 11.26 billion. Based on the analysis is expected to increase by 13% While the trade surplus of Indonesia for february 1.31 miliary bln. Smaller than last month 1.43 billion yen in January.


Referensi

Tambunan Tulus.2004.Glabalisasi dan Perdagangan Intenasional.Bogor:Ghalia Indonesia.

MANFAAT MEMPELAJARI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

A.     Pengertian Manajemen Sumber daya Manusia Gary Dessler (2000) menjelaskan bahwa MSDM adalah kebijakan dan praktik yang dibutuhkan ...