Nama : DEVITA TRIE CAHYANI
Kelas : 2 EB 21
A. Latar Belakang
Koperasi
merupakan salah Satu bentuk badan hukum yang sudah lama dikenal di Indonesia. Pelopor
pengembangan Koperasi Indonesia adalah Bung Hatta , dan sampai saat ini ia
dikenal senbagai Bapak Koperasi Indonesia.
12
Juli merupakan Hari Koperasi Indonesia dalam Perjalanannya koperasi yang
sebenarnya sangat sesuai dengan jiwa bangsa indonesia justru perkembangannya
tidak menggembirakan. Koperasi yang dianggap Soko Guru Perekonomian atau
sebagai anak kandung dan tulang punggung ekonomi kerakyatan justru hidupnya
timbul tenggelam , sekalipun pemerintah telah berjuang keras untuk menghidupkan
dan memberdayakan koperasi
ditengah-tengah masyarakat. Begitu banyak manfaat dan kemudahan yang diperoleh
oleh koperasi, melalui berbagai fasilitas namun, tidak banyak mengubah
kehidupan koperasi itu sendiri.
B. Pembahasan
Tiga
Pelaku ekonomi indonesia saat ini adalah BUMN, swasta dan Koperasi, hanya
koperasi yang tidak memiliki peran signifikan dalam Roda perekonomian bangsa. Lembaga
Studi pengembangan Perkoperasian Indonesia(LSP21) menyatakan bahwa kondisi
koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak Koperasi Yang Gulung
tikar, bagai hidup segan mati tak mau. Tampaknya Koperasi Indonesia tidak
terlalu ditangani Oleh pemerintah, pemerintah lebih menekankan pada
perekonomian Neoliberal. Cita-cita Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian
nampaknya semakin jauh dari harapan, bahkan yang terdengar dari pelosok negeri
ini hampir setiap tahunnya koperasi didaerah mengalami kegagalan.
Perkembangan
koperasi di Indonesia dari jaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami
pasang surut, koperasi dari jaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh
dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti
pelaku ekonomi yang besar, padahal pemerintah sudah memberikan berbagai macam
bantuan untuk koperasi-koperasi di Indonesia, dan bantuan tersebut seperti
kredit program seperti kredit usaha tani, Kkop, pengalihan saham dari
perusahaan besar ke koperasi sebesar satu persen, skim program KUK dari bank
dan kredit ketahanan pangan yang merupakan kredit komersial dari perbankan,
juga paket program dari permodalan nasional madani, terus mengalir untuk
memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya sekedar bantuan program,
ada institusi khusus yang menangani di luar dekopin, yaitu menteri negara
urusan koperasi dan PKM (pengusaha kecil menengah), yang seharusnya memacu
gerakan ini untuk terus maju.
Tetapi
pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai
masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu
masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai
dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri. Banyak Faktor di Indonesia
yang membuat koperasi sulit berkembang dengan maksimal. Faktor itu antara lain
:
1. ketergantungan koperasi pada subsidi dana yang
diberikan oleh pemerinta
hal ini membuat
koperasi di Indonesia menjadi tidak mandiri, menurut penelitian pada tahun 2016
di indonesia terdapat 209.000 koperasi yang tersebar di wilayah indonesia ,namun
dari jumlah tersebut sekitar 70% sudah tidak aktif lagi.
2. Terlalu banyak
jumlah minimum anggota
Di indonesia
mendirikan koperasi iperlukan 20 orang , sementara di negara lain mendirikan
koperasi bisa hanya dilakukan oleh 3 orang, terlalu banyak jumlah minimal
membuat koperasi menjadi sulit berkembang, karena jika ingin mengambil
keputusan akan membutuhkan waktu lama
3. Para anggota
yang kurang dalam penguasaan IPTEK dan kemampuan manajerial
4. Dalam pelaksaan
usahanya koperasi masih belum sepenuhnya mengembangkan kegiatan di berbagai
sektor perekonomian. Bahkan hanya melihat disatu sisi saja hanya melihat
dari sisi ekonomi, ketika sudah sejahtera mereka merasa tidak lagi berguna
untuk ikut koperasi
5. Keterbatasan jumlah
dan jenis sarana yang dimiliki koperasi dan kemampuan pengelola koperasi dalam
mengelola sarana usaha yang telah dimiliki
6. Bertambahnya persaingan
dari badan usaha yang lain secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang
ditangani oleh koperasi
7. Masih adanya
sebagian masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi
sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
Lembaga
Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I)menyatakan bahwa kondisi
koperasi indonesia saat ini amat sangat menyedihkan. Banyak Koperasi di
Indonesia saat ini Hidup Segan Mati Tak Mau
Banyaknya
Koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang
salah. karena indonesia memiliki pasal 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hukum
keberadaan koperasi serta kementeriaan koperasi dan UKM
Namun
saat ini banyak skenario supaya koperasi tidak maju dan berkembang saat ini
struktur perekonomian indonesia terlalu didominasi Badan Usaha Milik Negara dan
Swasta. peran koperasi saat ini praktis terpinggirkan seperti sekarang ini
proyek pemerintah yang memberikan ruang bagi koperasi ikut tender tidak ada.
C.
Kesimpulan
Saat Ini Perkembangan Koperasi di Indonesia diambang kegalalan banyak koperasi
yang sudah Gulung tikar, semakin lama nasib koperasi semakin muram , karena
pemerintah tak menangani masalah ini
dengan serius dan malah lebih menekankan pada perekonomian Neo-liberal dan
cita-cita Koperasi Indonesia sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia juga semakin
jauh tercapai. Padahal pada kenyataannya koperasi terdapat program-program yang
bermanfaat bagi masyarakat , seperti : koperasi sebagai Lembaga, Koperasi mampu
mensejahterakan , koperasi menjadi organisasi untuk saling bersilahturahmi.
Koperasi
seperti ini tak luput dari masalah-masalah yang dihadapi, seperti :
1. Ketergantungan
Koperasi pada subsidi pemerintah
2. Terlalu
banyak jumlah minimum anggota
3. Para anggota
yang kurang dalam penguasaan IPTEK dan kemampuan manajerial
4. Masih
banyaknya masyarakat yang beranggapan tujuan pembentukan koperasi hanya melihat
dari sisi ekonomi, ketika sudah sejahtera mereka merasa tidak lagi berguna
untuk ikut koperasi
Kewajiban pemerintah dalam mendorong kehidupan berkoperasi
adalah memberikan bimbingan , menyelenggarakan
pengawasan, pemberian fasilitas, dan perlindungan pemerintah. Sebab saat ini
banyak koperasi tidak jelas tujuan dan fungsinya. Bhakan beberapa tersandung
kasus penipuan dan kriminal, Seperti Koperasi Langit Biru. Hal ini jelas
berpengaruh karena turut memperburuk citra koperasi dimata masyarakat.
Sumber :
http://www.suara.com/bisnis/2016/05/21/020000/lsp2i-koperasi-di-indonesia-saat-ini-hidup-enggan-mati-tak-mau (2 okt 2017 jam : 19.54)
http://industri.bisnis.com/read/20150115/87/391245/ini-sanksi-bagi-koperasi-yang-hidup-segan-mati-tak-mau (2 okt 2017 jam : 20.17)
https://siraitjonatan.wordpress.com/2013/11/01/mengapa-koperasi-indonesia-hidup-segan-mati-tak-mau-2/
(2 okt 2017 jam : 20.53)
http://www.suara.com/bisnis/2016/07/13/085611/pengamat-70-persen-koperasi-di-indonesia-sudah-tidak-aktif
( 3 okt 2017 jam: 21.32)
http://ekonomi.kompas.com/read/2016/11/04/170803926/ini.kunci.agar.koperasi.bisa.bersaing
(3 okt 2017 Jam 22.07)
Dr Kasmir. 2002.
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Jakarta: Rajawali Pers