Kamis, Oktober 05, 2017

NASIB KOPERASI SEMAKIN MURAM


Nama    : DEVITA TRIE CAHYANI
Kelas      : 2 EB 21

A.    Latar Belakang
Koperasi merupakan salah Satu bentuk badan hukum yang sudah lama dikenal di Indonesia. Pelopor pengembangan Koperasi Indonesia adalah Bung Hatta , dan sampai saat ini ia dikenal senbagai Bapak Koperasi Indonesia.
            12 Juli merupakan Hari Koperasi Indonesia dalam Perjalanannya koperasi yang sebenarnya sangat sesuai dengan jiwa bangsa indonesia justru perkembangannya tidak menggembirakan. Koperasi yang dianggap Soko Guru Perekonomian atau sebagai anak kandung dan tulang punggung ekonomi kerakyatan justru hidupnya timbul tenggelam , sekalipun pemerintah telah berjuang keras untuk menghidupkan dan  memberdayakan koperasi ditengah-tengah masyarakat. Begitu banyak manfaat dan kemudahan yang diperoleh oleh koperasi, melalui berbagai fasilitas namun, tidak banyak mengubah kehidupan koperasi itu sendiri.

B.     Pembahasan
Tiga Pelaku ekonomi indonesia saat ini adalah BUMN, swasta dan Koperasi, hanya koperasi yang tidak memiliki peran signifikan dalam Roda perekonomian bangsa. Lembaga Studi pengembangan Perkoperasian Indonesia(LSP21) menyatakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak Koperasi Yang Gulung tikar, bagai hidup segan mati tak mau. Tampaknya Koperasi Indonesia tidak terlalu ditangani Oleh pemerintah, pemerintah lebih menekankan pada perekonomian Neoliberal. Cita-cita Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian nampaknya semakin jauh dari harapan, bahkan yang terdengar dari pelosok negeri ini hampir setiap tahunnya koperasi didaerah mengalami kegagalan.
Perkembangan koperasi di Indonesia dari jaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami pasang surut, koperasi dari jaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti pelaku ekonomi yang besar, padahal pemerintah sudah memberikan berbagai macam bantuan untuk koperasi-koperasi di Indonesia, dan bantuan tersebut seperti kredit program seperti kredit usaha tani, Kkop, pengalihan saham dari perusahaan besar ke koperasi sebesar satu persen, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga paket program dari permodalan nasional madani, terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya sekedar bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar dekopin, yaitu menteri negara urusan koperasi dan PKM (pengusaha kecil menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju.
Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri. Banyak Faktor di Indonesia yang membuat koperasi sulit berkembang dengan maksimal. Faktor itu antara lain :
1.       ketergantungan koperasi pada subsidi dana yang diberikan oleh pemerinta
hal ini membuat koperasi di Indonesia menjadi tidak mandiri, menurut penelitian pada tahun 2016 di indonesia terdapat 209.000 koperasi yang tersebar di wilayah indonesia ,namun dari jumlah tersebut sekitar 70% sudah tidak aktif lagi.
2.      Terlalu banyak jumlah minimum anggota
Di indonesia mendirikan koperasi iperlukan 20 orang , sementara di negara lain mendirikan koperasi bisa hanya dilakukan oleh 3 orang, terlalu banyak jumlah minimal membuat koperasi menjadi sulit berkembang, karena jika ingin mengambil keputusan akan membutuhkan waktu lama
3.      Para anggota yang kurang dalam penguasaan IPTEK dan kemampuan manajerial
4.      Dalam pelaksaan usahanya koperasi masih belum sepenuhnya mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian. Bahkan hanya melihat disatu sisi saja hanya melihat dari sisi ekonomi, ketika sudah sejahtera mereka merasa tidak lagi berguna untuk ikut koperasi
5.      Keterbatasan jumlah dan jenis sarana yang dimiliki koperasi dan kemampuan pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki
6.      Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
7.      Masih adanya sebagian masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I)menyatakan bahwa kondisi koperasi indonesia saat ini amat sangat menyedihkan. Banyak Koperasi di Indonesia saat ini Hidup Segan Mati Tak Mau
Banyaknya Koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah. karena indonesia memiliki pasal 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hukum keberadaan koperasi serta kementeriaan koperasi dan UKM
Namun saat ini banyak skenario supaya koperasi tidak maju dan berkembang saat ini struktur perekonomian indonesia terlalu didominasi Badan Usaha Milik Negara dan Swasta. peran koperasi saat ini praktis terpinggirkan seperti sekarang ini proyek pemerintah yang memberikan ruang bagi koperasi ikut tender tidak ada.
C.    Kesimpulan
Saat Ini Perkembangan Koperasi di Indonesia diambang kegalalan banyak koperasi yang sudah Gulung tikar, semakin lama nasib koperasi semakin muram , karena pemerintah tak  menangani masalah ini dengan serius dan malah lebih menekankan pada perekonomian Neo-liberal dan cita-cita Koperasi Indonesia sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia juga semakin jauh tercapai. Padahal pada kenyataannya koperasi terdapat program-program yang bermanfaat bagi masyarakat , seperti : koperasi sebagai Lembaga, Koperasi mampu mensejahterakan , koperasi menjadi organisasi untuk saling bersilahturahmi.
Koperasi seperti ini tak luput dari masalah-masalah yang dihadapi, seperti :
1.      Ketergantungan Koperasi pada subsidi pemerintah
2.      Terlalu banyak jumlah minimum anggota
3.      Para anggota yang kurang dalam penguasaan IPTEK dan kemampuan manajerial
4.      Masih banyaknya masyarakat yang beranggapan tujuan pembentukan koperasi hanya melihat dari sisi ekonomi, ketika sudah sejahtera mereka merasa tidak lagi berguna untuk ikut koperasi
            Kewajiban pemerintah  dalam mendorong kehidupan berkoperasi adalah  memberikan bimbingan , menyelenggarakan pengawasan, pemberian fasilitas, dan perlindungan pemerintah. Sebab saat ini banyak koperasi tidak jelas tujuan dan fungsinya. Bhakan beberapa tersandung kasus penipuan dan kriminal, Seperti Koperasi Langit Biru. Hal ini jelas berpengaruh karena turut memperburuk citra koperasi dimata masyarakat.

Sumber :  
Dr Kasmir. 2002.  Bank  dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Pers

MANFAAT MEMPELAJARI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

A.     Pengertian Manajemen Sumber daya Manusia Gary Dessler (2000) menjelaskan bahwa MSDM adalah kebijakan dan praktik yang dibutuhkan ...